
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Tidak ingin ada penyebaran virus corona dikantornya, Polsek Samalantan Polres Bengkayang terapkan prokes (protokol kesehatan) covid 19 secara ketat kepada siapa saja yang akan memasuki markas komandonya.
Seperti yang terlihat pada Senin (21/6/2021) pagi, personel Polsek Samalantan mengelar serangkaian kegiatan protokol kesehatan sebelum memasuki kantor ataupun sebelum beraktivitas tugas.
Dengan diawasi Unit Provos, anggota yang akan memasuki kantor wajib menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuhnya.
Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, untuk mencegah kluster penyebaran Covid 19 di lingkungan kantor Polsek Samalantan, kedisiplinan protokol kesehatan sangat wajib dilakukan.
“Tidak hanya anggota, penerapan prokes ini juga berlaku ke masyarakat yang akan berkunjung ke Polsek Samalantan”, ungkap Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring.
