
Polres Bengkayang – Pencegahan praktek pungli gencar di laksanakan di wilayah hukum Polsek Teriak oleh Brigadir Sanggra. S, Rabu (02/09/2020).
Kegiatan untuk mencegah adanya praktek pungli agar tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Teriak dengan gencar di laksanakan oleh Brigadir Sanggra. S.
Upaya ini di lakukan dengan menyampaikan imbauan sapu bersih pungli kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah kec. Teriak.
Melalui imbauan ini di sampaikan agar masyarakat tidak memberi atau pun menerima imbalan untuk mempermudah urusannya terkhusus di bidang pelayanan publik karena hal tersebutlah yang di maksud dengan pungli.
Tentu perbuatan pungli merupakan tindakan yang salah di mata hukum yang berlaku di Indonesia dan baik pelaku atau pun penerima pungli dapat di jerat hukum pidana.
Penulis : Makarius Putra Baraga
