
KRYD berupa Patroli pemberlakuan jam malam dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dan terjadinya aktivitas kumpul-kumpul masyarakat sebagai upaya pencegahan penularan Virus Corona Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Seluas :
Hari/tgl : Rabu ,09 Mei Juni.
Jam : 21.50 – 22.30 Wib.
Personil yang melaksanakan giat :
1. BRIPTU BASTAR.S
2. H.EGADIUS
Sarana :
– 1 Unit Kendaraan Jenis R2 Polsek Seluas.
Lokasi / Route :
– PASAR SELUAS
– TERMINAL SELUAS
– MASJID JAMIUL WUSTHO
– BANK BRI
– BANK KALBAR
– CU PANCUR KASIH
Kegiatan :
-Memastikan tertib jam malam terhadap Pelaku usaha.
– Melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Objek vital.
– Memastikan tidak ada kegiatan yang mencurigakan.
– Memastikan tidak ada masyarakat yang melaksanakan kumpul-kumpul, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
