
Polres Bengkayang – Giat Pencegahan karhutla di laksanakan oleh personil Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S dengan sampaikan imbauan kepada warga, Senin (21/12/2020).
Giat menyampaikan imbauan Stop kebakaran hutan dan lahan adalah salah satu tugas Kepolisian yang bertujuan untuk mencegah timbulnya kabut asap.
Seperti yang di laksanakan oleh personil polsek Teriak kali ini yang menyampaikan imbauan Stop Karhutla tersebut kepada masyarakat yang ada di wilayah kec. Teriak.
Dalam menyampaikan imbauan personil polsek Teriak memberikan penjelasan kepada warga bahwa membakar hutan dan lahan adalah perbuatan yang di larang karena bersifat melawan hukum yang berlaku di Indonesia.
Oleh karenanya masyarakat di minta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan di sekitaran wilayah kec. Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
