Polres Bengkayang – Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar wajib mematuhi protokol kesehatan. Seperti yang terlihat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ledo. Bahkan, penerapan protokol kesehatan itu diawasi langsung oleh petugas, Selasa (23/02/2021).
Masyarakat yang masuk ke area Mapolsek Ledo harus mengikuti protokol kesehatan, di antaranya wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di tempat yang sudah disediakan, diperiksa suhu tubuh hingga menjaga jarak. Ini dilakukan guna mencegah penularan COVID-19.
“Untuk di SPKT setiap masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan itu harus mengikuti protap pencegahan COVID-19. Kita sudah sediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh serta disediakan hand sanitizer,” kata Ka SPKT III Polsek Ledo BRIPKA Jhonly.
Selain itu, Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana menegaskan, apabila masyarakat yang datang tidak menggunakan masker akan kami minta datang kembali dengan menggunakan masker.
“Kalau misalnya masyarakat yang datang lupa membawa masker, kita ingatkan. Kita akan tanyakan. Kalau memang tidak bawa kita minta agar dia cari masker dulu. Tetap kita jaga protokol kesehatan,” ucap Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.
IPTU Asep Maulana mengatakan, penerapan protokol kesehatan juga berlaku bagi anggotanya. Di mana, anggota yang memberikan pelayanan kepada masyarakat juga wajib menggunakan masker.
“Kita berharap masyarakat juga memahaminya. Ini sebagai upaya kita bersama dalam mencegah penyebaran COVID-19 dengan disiplin menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir”, tutur Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.
