polresbengkayang.com – Dalam Upaya memberikan pelayanan prima KA SPKT III Polsek Ledo Polres Bengkayang Bripka Jhonly dengan memberikan pelayanan Kepolisian diantaranya pelayanan Laporan kehilangan Surat atau Barang, Laporan Polisi, dan pengaduan kepada warga Masyarakat di wilayah Ds/Kec. Ledo Kabupaten Bengkayang yang membutuhkan bantuan, Selasa (11/02/2020).

Petugas dalan memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang atau surat-surat penting lainnya dengan ramah dan humanis hal tersebut diungkapkan oleh KA SPKT III Polsek Ledo Polres Bengkayang Jhonly saat memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang kepada Sdr. Yahya warga Dsn. Banan Laik Ds. Serangkat Kec. Ledo.

Kapolres Bengkayang AKBP NB Darma SIK. MM. melalui Kapolsek Ledo Polres Bengkayang Iptu Asep Maulana menerangkan “ Bahwa Polsek Ledo Polres Bengkayang dalam memberikan Pelayanan pembuatan surat Kehilangan di lakukan dengan cepat dan humanis serta tidak di pungut biaya alias Gratis” terang Kapolsek Ledo.