Polres Bengkayang – Ditengah Pandemi Covid-19, SPKT Polsek Ledo Polres Bengkayang tetap lakukan pelayanan prima untuk warga yang akan membuat surat keterangan.
“Kami tetap melayani walau masih Pandemi Covid-19, kepentingan warga tetap kami utamakan dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan salah satunya wajib menggunakan Masker”, ujar BRIPKA Jhonly, Sabtu, 20/6/2020.
Disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K, MA, melalui Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana,” pelayanan SPKT tidak boleh terhenti, kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan”.
Menurut Kapolsek Ledo, setiap warga masyarakat yang akan membuat surat keterangan harus mematuhi anjuran pemerintah dan Protokol Kesehatan.
” Di era New Normal ini, masyarakat yang berkunjung atau ada keperluan ke Polsek Ledo wajib menggunakan masker dan mencuci tangan di tempat yang kami sediakan serta menjaga jarak sebagai pencegahan awal penyebaran virus covid-19″, tutur IPTU Asep Maulana.