Ka SPKT piket Regu III Polsek Ledo Bripka Jhonly Lakukan Pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat dan Sosialisasikan Sapu Bersih ( Saber ) Pungli Kepada Masyarakat di Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Ledo, (Kamis, 25/03/2021).

Bertempat di ruang pelayanan masyarakat Polsek Ledo, kali ini terlihat Ka SPKT regu III Polsek Ledo Bripka Jhonly sedang melakukan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Melakukan pelayanan masyarakat Bripka Jhonly menyempatkan pula dirinya untuk mensosialiasikan kepada masyarakat bahwasanya pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri tidak ada pungutan biaya. Bripka Jhonly menjelaskan bahwa pelayanan Kepolisian tidak ada pungutan biaya diluar ketentuan yang telah ditetapkan sebagaimana aturan yang berlaku. Seperti pelayanan Laporan Kehilangan Barang misalnya. “Selain itu, masih banyak lagi pelayanan kepolisian yang tidak ada pungutan biaya alias gratis”, ujar Bripka Jhonly.

Kendati demikian, Bripka Jhonly membenarkan ada beberapa pelayanan Kepolisian yang dikenakan beban biaya, “misalnya pelayanan SIM dan penerbitan SKCK”, jelasnya. Bripka Jhonly menjelaskan bahwa biaya sebagaimana yang dimaksud tersebut tentunya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. “Semua pelayanan yang dibebankan biaya tersebut sudah ada ketentuannya dan dapat dipertanggung jawabkan dan itu masuk kedalam penerimaan negara bukan pajak “PNBP”, namun diluar ketentuan yang telah ditetapkan itu, kita tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun” paparnya.

Di tempat terpisah Bapak Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menyebut bahwa perbuatan pungli sejatinya tidak berdiri sendiri, akan tapi ada faktor sebab dan akibat baik bagi yang memberi maupun yang menerima. “Tujuannya untuk mempermudah dan memperlancar segala urusan,” paparnya.

Iptu Asep Maulana menerangkan Sosialisasi Saber Pungli adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya praktek pungli di wilayah hukum Polsek Ledo. “Sosialisasi saber pungli ini akan terus kita lakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian kita berharap agar kedepan tidak lagi terjadi praktek-praktek pungli dalam bentuk apapun di wilayah kita” imbuhnya.