
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Kantor Polsek Samalantan Polres Bengkayang menerapkan prokes (protokol kesehatan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terutama pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertatap muka langsung dengan masyarakat, seperti pembuatan surat kehilangan yang dilaporkan warga, Rabu (30/9/2020) siang.
Sebelum dapatkan pelayanan, warga yang akan memasuki kantor Polsek Samalantan diharuskan bermasker, mencuci tangan serta diperiksa suhu tubuhnya.
Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring, sosialisasi ini sebagai langkah antisipasi, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukumnya.
“Dalam fase adaptasi kebiasaan baru, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak mudah tertular virus corona”, ungkap Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
