Polres Bengkayang – Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan atau yang biasa disebut “Razia masker” , kini terus dioptimalkan oleh Personil Polsek Capkala di Jalan Raya Capkala (depan mapolsek Capkala), Selasa, 29/09/2020.
Razia Masker dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Personil Polsek Capkala juga terus melakukan pemantauan sebagai langkah untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang pentingnya penerapan 3 M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
“Kegiatan penegakan disiplin ini disertai dengan tindakan memberikan teguran lisan berupa pelanggar disuruh membaca Perbub Bupati no. 36 tahun 2020, karena kalau tidak diberikan teguran dan tindakan nanti masyarakat lalai dianggapnya sudah normal,” tegas Bripka Aldiansyah.
“Kewajiban bermasker tentu saja bagi seluruh warga masyarakat Capkala tanpa terkecuali. Selama ini, imbauan dan pembagian masker sudah dilakukan dengan sangat masif. Waktunya untuk mengajak masyarakat berdisiplin mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan bersama, saatnya sekarang penegakan disiplin” pungkasnya
Penulis:Binmas Capkala.