polresbengkayang.com – Rabu (17/07/2019) Kapolsek Ledo Ipda Maju K. Siregar, SH., membenarkan Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan anggota Polsek Ledo hari Senin 15/7/2019.

Kapolsek menyampaikan bahwa pada hari Sabtu tanggal 13/7 sekira jam 03.00 Wib ada warga yang kehilangan sepeda motor, pemilik sepeda motor tersebut melaporkan kejadian ke Polsek Ledo pada pagi hari, atas laporan tersebut Kapolsek langsung memimpin sekaligus memerintahkan seluruh anggota untuk mencari informasi keberadaan sepeda motor maupun pelaku.

Setelah mencari informasi melalui kegiatan penyelidikan hari Senin 15/7 diperoleh petunjuk tentang pelaku, sehingga yang diduga pelaku ditangkap dan diamankan ke Polsek Ledo untuk memberikan keterangan, dari keterangan yang diduga pelaku yang berinisial Jul ini mengakui telah mengambil 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Merk BEAT warna biru yang sebelumnya disimpan di tepi kebun karet oleh pemiliknya.

Sepeda motor tersebut langsung dibawa pelaku ke daerah Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak dijual dengan alasan gadai sebesar Rp 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), keterangan tersebut langsung ditindak lanjuti Kapolsek dengan berangkat ke Daerah Darit membawa pelaku menunjukkan lokasi sepeda motor diserahkan, tak berapa lama setelah di Darit dengan kerjasama Polsek setempat sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh warga Ledo dapat ditemukan dan dibawa kembali ke Ledo.

Kapolsek Ledo mengatakan pelaku saat ini langsung dilakukan penahanan selama 20 Hari ke depan atas dugaan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Mengakhiri keterangannya, Kapolsek mengajak seluruh warga masyarakat Kecamatan Ledo tetap waspada dengan memperhatikan pengamanan kendaraan saat terparkir, dilakukan kunci stang dan jangan lupa mencabut kunci kontak, karena hal tersebut dapat mengurangi kesempatan pelaku melakukan aksinya, walaupun secara umum wilkum Polsek Ledo aman dan kondusif, tutupnya.

Penulis: Binmas Ledo