
Capkala – Untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dimasa musim kemarau di Kecamatan Capkala, personil Bhabinkamtibmas Polsek Capkala secara rutin turun ke lapangan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,Senin (01/08/22).
Kapolsek Capkala Ipda Hasan Abdullah, S.H., M.H. melalui Bhabinkamtibmas Desa Sebandut menerangkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya terjadinya kebakaran yang dapat merusak kesehatan. Selain itu kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.
“Mulai dari tingkat Polres hingga Bhabinkamtibmas jajaran Polsek di Polres Bengkayang ini setiap harinya sambang ke Desa binaan untuk melakukan sosialisasi terkait larangan dan pencegahan karhutla,” ujar Irwan
Ujar Kapolsek Capkala, “Dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat.Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan dengan menghimbau masyarakat untuk terus melestarikan alam dan bersama Pemerintah mencegah terjadinya karhutla”.Disamping melaksanakan himbauan, para personil Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan jika mengetahui adanya kebakaran hutan.
