Polres Bengkayang – Patroli “OPERASI YUSTISI” Sesuai Peraturan Bupati Bengkayang nomor 36 tahun 2020, tentang Penegakan, Pendisiplinan,Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan mentaati Protokol Kesehatan, dengan memberikan himbauan, Teguran Lisan dan Tulisan, Serta membagikan MASKER di Wilkum Polsek Sungai Raya, pada hari Rabu tanggal 04 November 2020, jam 21.00 wib s/d 22.00 wib.
Pelaksana :
1. BRIPKA ADE.Y (Ka SPKT1)
2. BRIPKA ROUF.N (Bhabinkamtibmas)
Kendaraan dan alat peraga yang digunakan :
– Kendaraan Roda 2 Patroli
– Peraturan Bupati Bengkayang
– Maklumat Kapolri
Adapun tempat-tempat yang diberikan Himbauan tersebut sbb :
1. Warung Kopi;
2. Cafe/ Cafe WiFi
3. Pedagang Kaki Lima
Hasil kegiatan
Memberikan himbauan serta penerangan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar secara bersama-sama Peduli menerapkan Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid-19, dengan
membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menta’ati aturan pemerintah tentang “Prosedur Standar Kesehatan / Adaptasi Kehidupan Baru” agar setiap hari beraktifitas dengan Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan