Polsek Sungai Raya Kepulauan hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 sekira jam 21.00 s/d 22.30 wib dilaksanakan PATROLI MALAM / SAMBANG / HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT PERGUB KALBAR Nomor 110 TAHUN 2020 dan PERBUP BENGKAYANG Nomor 36 Tahun 2020 yaitu KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Wilkum Polsek Sungai Raya Kepulauan.

◆ Sasaran :
⇨Warung warung
⇨Pasar Karimunting
⇨Pemukiman Warga
⇨Penginapan

◆ KEGIATAN:
⇨Menghimbau Agar selalu menggunakan masker
◆ Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan:
⇨Pemilik usaha/toko 1 orang
⇨Pelanggar Tidak Menggunakan masker orang
⇨Sanksi teguran secara lisan
◆ HASIL KEGIATAN :
⇨Masih kurangnya kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan
⇨Situasi kamtibmas aman dan kondusif

◆Personil Giat:
1. BRIPTU DWI TESA MAHENDRA
2. BRIPDA ANDRE ABDUL SALAM