polresbengkayang.com – Personil polsek Jagoi babang bubarkan sekelompok wsrga yang tidak mematuhi maklumat kapolri, Kamis (9/4/2020).

Tidak patuh terhadap maklumat kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penularan virus covid 19, Personil polsek jagoi babang bubarkan sekelompok warga yang nongkrong di warung kopi.

Pembubaran terhadap warga tersebut dilakukan dengan humanis oleh personil polsek jagoi babang guna mencegah penularan virus covid 19 terutama di wilayah hukum polsek Jagoi babang.

“Kami personil polsek Jagoi babang akan membubarkan warga apabila tidak mengindahkan maklumat kapolri, Karena perbuatan tersebut sangat mungkin terjadinya penularan virus covid 19, Tetapi tetap kami sampaikan dan kami himbau dengan humanis kepada warga.” Ujar Bripka Robby.

Penulis:Feri santoso