
Polres bengkayang, Polsek jagoi babang melakukan patroli gabungan/TNI-Polri di wilayah hukum polsek jagoi babang dan menyampaikan imbauan kepada warga dan masyarakat agar tidak memasang atribut dan lambang serta kegiatan ormas FPI di kecamatan jagoi babang Minggu (3/1/2021)
Dalam rangka mendukung keputusan pemerintah berdasarkan SKB (Surat keputusan bersama) dan maklumat kapolri tentang larangan ormas FPI dan penggunaan atribut/lambang FPI, Polsek jagoi babang melakukan patroli gabungan (Polsek jagoi babang dan koramil jagoi babang) untuk menyampaikan dan mengsosialisasikan maklumat kapolri
Dengan mendatangi warga serta tempat berkumpulnya warga, Personil patroli gabungan menyampaikan serta melakukan penempelan maklumat kapolri dan mengimbau warga agar tidak memasang lambang/atribut serta melarang kegiatan ormas FPI
Bhabinkamtibmas desa jagoi Brigadir Sijabat yang melaksanakan patroli menjelaskan” Melalui Patroli gabungan ini kami menyampaikan langsung maklumat kapolri kepada warga dengan harapan agar imbauan tentang maklumat kapolri tersebut di patuhi warga dan apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas ormas FPI serta lambang/atribut FPI agar melaporkan ke polsek jagoi babang”. Ucap Brigadir Sijabat
Penulis:Humas polsek jagoi babang
