polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Covid-19, Polisi dan TNI di Samalantan pada Kamis (26/3) malam bubarkan warga berkumpul.

Giat patroli yang dipimpin Danramil Letda Inf. Agustinus ini juga dilakukan bersama Sat Pol PP Kecamatan, petugas Puskesmas dan masyarakat.

Sejumlah tempat tongkrongan warga seperti cafe dan warung-warung didatangi oleh tim gabungan ini.

Dengan alat pengeras suara, Ps Kanit Binmas Polsek Samalantan, Bripka Parmin mengambil tindakan persuasif dalam menyampaikan pesan Kepolisian Maklumat Kapolri dan larangan berkumpul.

Kepada pemilik warung makan, Parmin imbau untuk membungkus makanan dan minuman yang dijual dan tidak menyiapkan tempat duduk.

“Pemilik cafe diharapkan mengikuti arahan yang diberikan oleh pemerintah”, katanya.

Parmin juga berpesan untuk melakukan Social Distance atau jaga jarak dan terapkan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan.

Patroli hingga pukul 23.00 wib ini berjalan lancar, warga yang berkumpul kembali kerumah masing-masing.

Penulis : Suciono