Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar melakukan Sosialisasi larangan Judi di wilayah kecamatan Siding. Minggu (11/12/22)

Himbauan stop Perjudian disampaikan menggunakan media Benner “Ayo Berantas Judi” himbauan rutin dilakukan seluruh personel Polsek Siding, Bripka Nandang Prajoso

Kapolsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Bambang Rudiyanto melalui Bripka Nandang menyampaikan pesan”Agar menolak apapun bentuknya perjudian, jangan terpengaruh pergaulan di luar sana, seperti pergaulan bebas, Miras bahkan penyalahgunaan Narkoba,”ucap Nandang “

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah kecamatan Siding Himbauan larangan praktek perjudian dilakukan Bripka Nandang Prasojo.

Bripka Nandang Prajoso menghimbau menyampaikan pesan Kamtibmas yang kami sampaikan merupakan upaya pencegahan terkait larangan perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Siding polres Bengkayang Polda Kalbar, diharapkan setelah adanya himbaun ini tidak ada warga yang melakukan tindak pidana bentuk permainan perjudian maupun pelanggaran lainnya, tetap jaga situasi tetap kondusif dengan tidak melakukan praktek judi”ucapnya”.