Patroli Dialogis *himbauan larangan Aktivitas PETI hari Senin tgl 15 februari 2021
Waktu pelaksanaan
09.30 wib sd 13.30 wib
Sasaran :
Desa2 Rawan kegiatan PETI di wilayah Kec. Teriak
Pelaksanaan giat dilaksanakan oleh Ps.Kanit sabhara dan aggt piket regu II sbb :
1. BRIPKA EKO WIDIATMIKO
2. BRIGPOL ROBANUS DELI
Hasil kegiatan :
Memberikan himbauan pada warga yang ditemui untuk TIDAK melakukan aktivitas PETI yang diatur dalam pasal 158 UU No. 3 th 2020 ancaman sanksi Penjara maksimal 10th dan denda maksimal 10milyar,
penadah / penampung pasal 161 UU no.03 th 2020 diancam pidana Penjara maksimal 5th dan denda maksimal 100milyar,
