Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Bhabinkamtibmas Polsek Samalantan, Polres Bengkayang, Aipda Zakarias Hari awasi jalannya musyawarah khusus diaula kantor Desa Samalantan Kecamatan Samalantan, Kamis (28/5/2020) pagi.

Rapat ini terkait pandemi wabah covid 19, dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber Dana Desa (DD) tahun 2020.

Syarat penerima BLT ini yakni memiliki riwayat cacat mental, riwayat penyakit menahun, lansia, janda/duda, renta, rumah kurang layak, warga ter-PHK dari pekerjaan serta belum pernah dapatkan bantuan dari pemerintah.

Setidaknya ada sekitar 170 warga yang akan mendapatkan BLT ini dengan nominal uang sebesar Rp. 600.000,- perbulan selama tiga bulan.

Tidak hanya mengamankan jalannya musdes, hadirnya Bhabinkamtibmas Aipda Zakarias juga untuk memastikan penerima BLT ini tepat sasaran.

Zakarias juga menyarankan agar pelaksanaan rapat khusus ini mengikuti petunjuk dalam pengalokasian Dana Desa dan dilakukan secara transparan.

Terakhir, tidak lupa Bhabikamtibmas menyampaikan imbauan agar tidak terjadi penyebaran covid 19 di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.