Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Pandemi Covid19 Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Bripka Gustian rutin lakukan himbauan dalam meniadakan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Monterado, Senin (31/01/2022).

Bhabinkamtibmas Bripka Gustian melaksanakan himbauan sebagai upaya meniadakan segala bentuk praktek pungli, sehingga menjadikan pelayanan Publik lebih baik dan transparan serta masyarakatpun akan percaya terhadap pelaksanaan kinerja di bidang pelayanan publik.

Bhabinkamtibmas Bripka Gustian juga mengajak warga binaan Desa Beringin Baru untuk bersama-sama tidak melakukan praktek pungli dan larangan memberi atau menerima dalam bentuk apapun untuk mempermudah mendapatkan suatu pelayanan serta untuk melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pungli.

Di tempat terpisah Kapolsek Monterado IPDA Mulyadi Jaya juga menambahkan bahwa, ” himbauan ini dilakukan pihaknya setiap hari. Tujuannya, untuk meminta dukungan kepada masyarakat agar tidak membudayakan dan melawan Pungli tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Monterado Polres Bengkayang”, pungkasnya.