Polsek Capkala Polres Bengkayang–Dengan Dimulainya Ops Bina Karuna sejak Jum’at,19 Agustus 2022 hari ini,Polsek Capkala semakin rutin turun ke lapangan untuk memberikan imbauan agar masyarakat tidak lagi mengolah/membuka lahan dengan cara membakar.Selama 21 hari kedepan Polsek Capkala akan terus meningkatkan Sosialisasi serta memberikan edukasi tentang bahaya serta dampak dari membakar hutan/lahan.

Kapolsek Capkala IPDA HASAN ABDULLAH, S.H., M.H. melalui Bhabinkamtibmas Desa Sebandut menyampaikam bahwa langkah Polsek Capkala ini merupakan upaya dalam mendukung pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.Masyarakat juga diharapkan dapat membuka serta mempelajari Pergub No.103 tahun 2020 yang berisi tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian.

Dengan melakukan imbauan tersebut diharapkan kepada masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Capkala menjadi sadar akan bahaya kebakaran hutan & lahan serta memikirkan dampaknya bagi lingkungan.”Kebakaran hutan dan lahan dapat merusak ekosistem yang ada serta dan efek asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan polusi udara”,ujarnya.

Disela-sela imbauan stop karhutla,tak lupa pula Bhabinkamtibmas Desa Sebandut selingi dengan imbauan adaptasi kebiasaan baru,agar covid segera musnah dari muka bumi.