
Polres bengkayang,Polsek jagoi babang melakukan oprasi yustisi melalui Brigadir Hendro melakukan teguran lisan kepada pengemudi kendaraan roda empat yang tidak memakai masker saat mengemudi kendaraannya
Sabtu (7/11/2020)
Untuk mencegah terjadinya penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 polsek jagoi babang melakukan oprasi yustisi yang dilakukan tepatnya di depan mako polsek jagoi babang untuk menyampaikan imbauan protokol kesehatan serta memberikan teguran lisan kepada warga dan masyarakat yang melewati mako polsek jagoi babang
Memberhentikan kendaraan yang melewati mako polsek Jagoi babang Brigadir Hendro menjelaskan bahwa polsek jagoi babang melaksanakan oprasi yustisi dan menegur pengemudi kendaraan yang tidak memakai masker agar memakai masker serta menjaga jarak untuk mencegah terjadinya penularan virus covid 19
Dengan dilaksanakan oprasi yustisi tersebut diharapkan kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan semakin tinggi serta tidak ada warga dan masyarakat yang tertular virus covid 19
Penulis:Humas polsek jagoi
