
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Bhabinkamtibmas Brigadir Junaidi hadiri musyawarah diaula kantor Desa Bukit Serayan Kecamatan Samalantan, Bengkayang. yang membahas peraturan desa (Perdes) terkait penertiban hewan ternak di masyarakat. Selasa (19/3/2019) siang.
Hadir juga dalam rapat, Kepala Desa, Resmy. Kasi Trantib Kecamatan Samalantan, Miston. Babinsa Kopda Rustam. Ketua BPD, Agus Z. Ketua Adat, Taen dan masyarakat.
Dalam sambutan Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak melalui Brigpol Junaidi mengatakan bahwa pihaknya mendukung program rencana penertiban hewan ternak di Desa Bukit Serayan.
Junaidi juga menyampaikan agar didalam peraturan desa terkait penertiban hewan ternak tersebut tidak bertentangan peraturan-peraturan yang lebih tinggi.
“Jaga ketertiban dan keamanan serta situasi yang kondusif dalam menjalankan Perdes”, katanya.
Terkait keamanan, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk menjaga situasi aman kondusif jelang Pemilu 2019, ” jika ada tamu yang datang lebih dari 1×24 jam harap dilaporkan”, sambungnya.
Digelarnya pertemuan ini untuk mencari solusi atas pemeliharaan hewan ternak oleh masyarakat agar tidak berkeliaran yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.
Penulis : Suciono
