polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Polsek Lumar Polres Bengkayang Aiptu Rudiyanto menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun Anggaran 2021 bertempat di kantor desa Belimbing, Kecamatan Lumar, Rabu (29/1/20).

Kegiatan Musrenbang dihadiri Camat Lumar, Ambeng, S.IP, M.Si. Kapolsek lumar diwakili Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Belimbing Serda Supriadi, Sekcam Kec. Lumar, Sdr. Riki Indardi, Kades Belimbing, Sdr. Suhardi, Staf Ekbang, Sdr. Edward MS, Sekdes Belimbing, Sdr. Darmadi, Ketua BPD Desa Tiga Berkat, Sdr. Sukurman Anti, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kec. Lumar, Kepala UPT Dinas Kesehatan Kec. Lumar diwakili Staf PKM Sdri. Lendrayani, Toga, dan Tomas.

Musrenbang dilaksanakan dalam rangka perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 dalam menyerap aspirasi atau usulan-usulan masyarakat untuk merencanakan pembangunan Desa.

Dalam kata sambutannya Camat Lumar Ambeng, S.IP. M.Si, menyampaikan bahwa “mengapresiasi KinerjaKades Belimbing karena sekarang sumber air sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Belimbing dengan lancar, sekarang tugas kita bersama untuk menjaganya. Untuk Musrenbangdes ini teknisnya yang harus disampaikan adalah hasil dari Musrenbangdes di tahun setelahnya, yang sedang berjalan, dan yang akan datang.,” Katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Musrenbang bermakna untuk membangun kesepemahaman bersama dalam menampung kepentingan demi membangun kemajuan Desa berupa Infrastruktur, SDM/pengembangan usaha masyarakat.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas menitipkan pesan Kamtibmas agar program pembangunan Desa mengacu azas keterbukaan dan berpihak untuk kepentingan seluruh warga masyarakat, berjalan dengan baik dan lancar, serta diluar Musrenbangdes dihimbau kepada masyarakat agar saling menjaga keanekaragaman umat beragama di desa Belimbing.

Kegiatan Musrenbang berhasil mencapai kesepakatan terhadap penetapan APBDES tahun 2019 dan membahas usulan-usulan Musdes RKP tahun 2020 dan Musrenbangdes tahun 2021.