Jumat tanggal 19 Februari 2021 Pukul 09.00 wib – Selesai di kantor Desa Jahandung telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus tentang Verifikasi , Validasi dan Penetapan Penerima BLT – DD Tahun Anggaran 2021 Desa Jahandung Kec. Monterado Kab. Bengkayang dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19 bagi warga miskin yang terdampak.

Peserta Yang Hadir :
1. Camat Monterado diwakili Kasi Ekbang Sdri. Fransiska Samarai,SE.
2. Kepala Desa Jahandung Sdr. Sumadi
3. Pendamping Desa Edi,SH dan Sdri. Musri
4. Ketua BPD Jahandung Sdr. Erwanto
5. Bhabinkamtibmas Desa Jahandung Bripka Suprianus Beni
6. Babinsa Prada Sufriyadi
7. Kanit Intelkam Polsek Monterado
8. Undangan dan Para Tokoh Desa Jahandung

Penerima BLT-DD ; 62 KPM terdiri dari ;
~ Dusun Pa’jilo : 16 KPM
~ Dusun Paniban da’ya : 16 KPM
~ Dusun Kelampai : 19 KPM
~ Dusun Jahandung : 11 KPM
2). Besaran BLT-DD ; Rp. 300.000,-/Bulan/KPM
3). BLT-DD disalurkan ; 12 Bulan

Pesan Kamtibmas Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas kepada peserta rapat sebagai berikut :
1). Tetap jaga Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid – 19.
2). Agar Tidak Membakar Lahan di Musim Kemarau, Sesuai Perbup No 36 tentang Karhutla.
3). Tidak Melakukan Kegiatan Pertambangan Tanpa Ijin ( PETI ).
4). Agar bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa untuk dimanfaatkan sebaik – baiknya dan bukan untuk berpoya – poya .