
Polres Bengkayang – Monitoring masjid di lakukan oleh anggota Polsek Teriak Bripka F. Deni dan Bripka Eka. H, Minggu (24/05/2020).
Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan agar selama pandemi Corona ini jemaah tidak ada yang melaksanakan kegiatan ibadah di rumah ibadah, dan bisa di laksanakan di rumah saja.
Hal tersebut di sampaikan pemerintah agar penularan virus Corona tidak semakin meluas apa bila masyarkat tidak menuruti protokol kesehatan yang ada saat wabah pandemi.
Oleh karenanya anggota polsek Teriak melaksanakan patroli dan monitoring masjid yang tentunya bertujuan untuk menjaga keamanan masjid dan sekitarnya.
Dalam patroli ini tidak di temukan masyarakat yang melaksanakan kegiatan ibadah sholat Ied, dan menurut pengurus masjid bahwa sholat ied kali ini di laksanakan di rumah masing-masing, selama kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan terkendali.
