
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Seluas Polres Bengkayang mengimbau warga binaanya di Desa untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bhabinkamtibmas memasang spanduk sosialisasi tentang larangan karhutla di wilayah hukum Polsek SeluasĀ Kabupaten Bengkayang. Kamis (09/07/2020).
Kegiatan ini mengedepankan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh manusia, menyadari akan terbatasnya kekuatan personil dan luasnya hutan di Polsek Seluas Bengkayang Kabupaten Bengkayang.
Selain itu, Bhabinkamtibmas PolsekĀ SeluasĀ Brigadir Dionisius Noris juga mengajak kepada warga binaanya untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungannya sehingga terciptanya rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bengkayang. Masyarakat menyadari membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan atau lahan, warga yang sudah sadar dihimbau untuk menyapaikan kepada warga lain.
