
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Mendapati warga binaanya mengalami gangguan jiwa, Bhabinkamtibmas Brigadir Sugiono mengamankan Anik, warga Desa Tempapan Kecamatan Lembah Bawang, Bengkayang. Kamis (14/2/2019) siang.
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Anik yang diduga menggalami gangguan jiwa meresahkan warga sekitar rumahnya.
Menindaklanjuti kejadian itu, Brigpol Sugiono berkoordinasi dengan Kades Tempapan, Yulius Jaulius. untuk bersama-sama mendatangi kediaman Anik guna mengambil langkah penanganannya.
Atas persetujuan keluarga, Anik akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalbar di Kota Singkawang untuk penanganan medis dengan mendapatkan pengawalan dari Bhabinkamtibmas.
Pihak keluarga sangat berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas atas bantuannya mengantar Anik ke RSJ sehingga tidak sampai terjadi hal lain selama diperjalanan.
Ditempat terpisah, Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak mengatakan bahwa Bhabikamtibmas dituntut lebih proaktif dan responsif apabila ada laporan dari warga binaannya untuk segera didatangi dan mengambil tindakan.
Penulis : Suciono
