
Bengkayang – Satuan Lalulintas Polres Bengkayang laksanakan aksi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Bengkayang dengan melakukan pembagian masker secara massal. Kegiatan pembagian masker ini bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Rabu (23/06/2021).
Hal itu pun dilakukan sebagai pengingat agar masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas di Jalan Jerendeng AR Bengkayang selalu ingat akan protokol kesehatan (prokes).
Terkait dengan cepatnya penyebaran virus Covid -19, satuan lalu lintas Polres Bengkayang melaksanakan himbauan prokes guna menekan perkembangan positif kasus Covid -19 di wilayah hukum Polres Bengkayang. Dalam pelaksanaan pemberian masker ini sebanyak 500 masker diberikan kepada pengguna jalan dan para pedagang dan pembeli di pasar Bengkayang.
HImbauan prokes tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bengkayang Akp Tri Teguh Mulyono, S.H. dan anggota satlantas.Selain memberikan masker secara gratis, pihaknya juga melaksanakan penempelan stiker yang bertuliskan ‘ayo pakai masker’ kepada para pengendara yang melintas di Jalan Jerendeng AR Bengkayang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap waspada dan tetap lakukan prokes cegah penyebaran Covid-19,” kata Akp Tri Teguh.
