
Polres Bengkayang – Minggu tanggal 09 Agustus 2020 Brigadir Dionisius Noris selaku Bhabinkamtibmas Desa Sentangau jaya melaksanakan Cipta Kondisi. Cipta Kondisi ini adalah Berfungsi untuk meredam Tensi Politik Agar tidak terlalu memanas menjelang Pilkada Kabupaten Bengkayang yang akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2020, Tepatnya Empat bulan lagi.
Selain melaksanakan CIPTA KONDISI, Bhabinkamtibmas Desa Sentangau jaya juga menyampaikan imbauan Kamtibmas agar kedepannya menjelang Pilkada Kabupaten Bengkayang Tahun 2020, Warga Desa Sentangau jaya tidak menggunakan Tempat Ibadah sebagai sarana politik, Dan tidak menggunakan Politik sara Dan Politik identitas.
Karena Siapapun yang terpilih nantinya sebagai pemenang didalam Pilkada Kabupaten Bengkayang Tahun 2020 adalah Pilihan Masyarakat Kabupaten Bengkayang. Untuk menjunjung Demokrasi dan Bhinnekaan diharapkan Para pendukung salah satu pihak yang kalah dalam bertanding di pilkada kabupaten Bengkayang Tahun 2020 menerima kekalahan tersebut dengan Legowo dan lampang dada.
