
polresbengkayang.com – Kegiatan menghimbau untuk cegah adanya Pungli di wilayah kec. Teriak rutin di laksanakan oleh anggota Polsek Teriak Bripka Eko. W, kepada masyarakat, (24/04/2020).
Sebagai anggota Polri yang bertugas di Wilayah kec. Teriak Bripka Eko. W, berupaya agar di menjaga tersebut agar selalu aman dan terkendali serta terbebas dari hal-hal yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia
Salah satu hal yang di maksud bertentangan dengan hukum adalah tindakan pungutan liar, hal tersebut merupakan perbuatan yang salah di mata hukum dan dapat di pidanakan apa bila terbukti melakukan tindakan pungli.
Karena sifatnya yang dapat di pidanakan tersebutlah maka anggota Polsek Teriak rutin untuk menghimbau masyarakat sekitaran Teriak untuk tidak terlibat pungli, dan mau turut serta dalam pemberantasannya.
Dengan berdialog kepada masyarakat yang di temuinya dan menyampaikan himbauan ini lah sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kasus pungutan liar oleh anggota Polsek Teriak.
