Polres Bengkayang – Kapolsek Jagoi babang saat menghadiri rapat BLT-DD di balai adat jagoi menyampaikan pesan kamtibmas kepada para peserta rapat, Selasa (26/5/2020)

Rapat terbatas pendataan dan penetapan keluarga miskin penerima BLT-DD untuk warga desa jagoi di balai adat jagoi babang di hadiri oleh unsur forpimcam kecamatan jagoi

Pembahasan dalam rapat tersebut adalah Kades Jagoi menjelaskan 14 (empat belas) kreteria yang berhak untuk menerima BLT -DD yang ada di desa Jagoi, dan menyampikan juga agar dalam pendataan penerima BLT -DD benar – benar di cek dan harus seakurat mungkin, ada pun yang akan menerima BLT -DD sebanyak 89 Kepala Keluarga dibagi menjadi 3 wilayah yaitu Dusun Jagoi Sebanyak 47 kk, Dusun Risau 19 KK, dan Dusun Take 23 KK Dengan anggaran sebesar Rp. 240.300.000

Kapolsek jagoi babang AKP HOERRUDIN, S.I.K menyampaikan kepada peserta rapat agar data tepat sasaran ke pada masyarakat yang memerlukan dan jangan ada duplikasi masyarakat dalam penerimaan bantuan pemerintah, Selain itu agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covig 19″ . Tutup Kapolsek jagoi babang

Penulis:Feri santoso