Dok. Humas Polsek Samalantan

Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. Briptu Yordanus memberikan berbagai himbauan ke warga desa binaan.

Hari ini Selasa (9/8) pukul 11.30 Wib. Yordanus Sindi mensosialisasikan pencegahan pungutan liar (pungli). Hal tersebut ditujukan kepada Cristianus, lelaki 52 tahun warga Dusun Aping Desa Pasti Jaya yang saat itu memuat laporan kehilangan barang.

Wujudkan pelayanan yang bebas pungli, Bhabinkamtibmas Briptu Yordanus menyampaikan, “Dalam pembuatan laporan pengaduan atau laporan kehilangan barang tidak dipungut biaya”. Hal itu untuk mendukung terciptanya birokrasi bersih dan melayani.

Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, “disamping himbauan stop pungli, Bhabinkamtibmas kami arahkan untuk memberikan himbauan lainnya”. Hal ini perlu dilakukan Polsek Samalantan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Penulis : Humas Polsek Samalantan