Polres Bengkayang – Rabu, (20/05/2020) Bhabinkamtibmas Desa Sahan Kecamatan Seluas Brigadir Agus Srinaldi Personil Png olsek Seluas Polres Bengkayang menyampaikan imbauan larangan mudik Kepada warga binaannya di Desa Sahan Kecamatan Seluas.

Kegiatan tersebut adalah suatu upaya Bhabinkamtibmas Desa Sahan Kecamatan Seluas untuk menekan Arus mudik selama Menghadapi pandemik Virus Corona atau Covid-19.

Karena beberapa hari lagi untuk warga desa Sahan Kecamatan Seluas yang beragama islam akan melaksanakan Hari raya Idul fitri.

“Sesuai anjuran pemerintah yang ada bahwa Untuk semua lapisan masyarakat dan khususnya untuk masyarakat Desa Sahan Kecamatan Seluas untuk sementara waktu tidak melakukan mudik atau keluar dari wilayah tempat tinggalnya”, ucap Brigadir Agus Srinaldi.

“Sambut hari raya Idul Fitri tahun ini dirumah saja dan merayakan bersama keluarga dekat saja yang ada di desa Sahan kecamatan Seluas”, tambahnya.

Maksud dan imbauan dari larangan mudik tersebut adalah Upaya Bhabinkamtibmas untuk memutus Penyebaran mata rantai penularan Virus Corona atau covid-19.

Selain larangan mudik Bhabinkamtibmas Desa Sahan Kecamatan Seluas juga Menyampaikan Imbauan kepada seluruh Masyarakat Desa Sahan kecamatan Seluas untuk selalu menuruti anjuran yang ada yaitu selama Bulan puasa agar melaksanakan ibadah dirumah atau dengan keluarga terdekat saja tidak Melakukan atau membuat kegiatan yang dapat mengumpulkan massa atau orang banyak Serta wajib menggunakan masker jika melakukan aktivitas diluar Rumah.