polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli), Polsek Samalantan sosialisasikan sapu bersih Pungli di Kantor Puskesmas Samalantan, Selasa (24/9/2019) siang.

Melalui Aipda Erixon Simanjuntak, Polsek Samalantan berkampanye larangan memberi atau menerima apapun bentuknya pungutan liar kepada pegawai Puskesmas Samalantan.

Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak mengatakan bahwa kegiatan ini rutin pihaknya lakukan di masyarakat dan kali ini menyasar ke kantor Puskesmas Samalantan.

Kapolsek menambahkan, dengan sosialisasi atau kampanye seperti ini, pihaknya memberikan informasi dan edukasi ke masyarakat bahwa pungli adalah tindakan yang salah.

“Tidak hanya si penerima, yang memberi juga dapat dikenakan sanksi hukum”, jelas Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak.

Penulis : Suciono