polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Berupaya melestarikan alam dari kerusakan akibat kegiatan PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin), jajaran Polsek Samalantan lakukan sosialisasi ke masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh AIPDA Erixon Simanjuntak pada Sabtu (31/8/2019) siang, Kampanye larangan PETI bersama warga masyarakat di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.

Dalam sosialisasinya, Erixon mengajak warga bersama menjaga alam dilingkungan masing-masing dan melaporkan jika menemukan oknum yang beraktivitas PETI.

Sementara itu, Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak mengatakan, aktivitas PETI sangat meresahkan karena sifatnya yang merusak alam. Diharapkan, sosialisasi seperti ini dapat mencegah dini kegiatan PETI diwilayah Polsek Samalantan.

adalah salah satu upaya pencegahan dini kegiatan PETI di wilayah hukum Polsek Samalantan.

“Mari bersama kita cegah kegiatan PETI dan laporkan jika menemukannya,” ajak Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak.

Penulis : Suciono