
Polres bengkayang,Polsek jagoi babang- Bripka Robby saat menyambangi warga menyampaikan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan saat akan membuka lahan untuk bercocok tanam Sabtu (26/12/2020)
Saat patroli Bripka Robby menyampaikan sosialisasi karhutla kepada warga dan menyampaikan pengertian karhutla serta dampaknya serta sangsi hukumnya apabila dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan
Dengan memberikan pengertian tentang karhutla kepada masyarakat diharapkan bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan karhutla karena akan merugikan masyarakat luas dan merusak lingkungan terutama hutan
Melalui imbauan dan sosialisasi karhutla yang di sampaikan kami berharap tidak ada warga dan masyarakat yang menjadi pelaku karhutla, Untuk itu kami perlu menyampaikan kepada masyarakat agar jangan melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan”. Tutur Bripka Robby
Penulis:Humas polsek jagoi babang
