
Bripka Ali Imron selaku Bhabinkamtibmas Polsek Ledo dan juga melaksanakan tugas piket sebagai Ka Jaga Regu III mewajibkan seluruh warga masyarakat yang datang ke mako Polsek Ledo menjalankan prosedur Protokol Kesehatan sebelum memasuki ruang pelayanan masyarakat Polsek Ledo, Sabtu (07/8/2021)
Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto, S.I.K melalui Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana mengatakan dengan disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan bertujuan untuk mencegah penyebaran dan timbulnya klaster baru Covid-19.
“Saya himbau, warga masyarakat Kec. Ledo dan teratensi untuk personil Polsek Ledo untuk selalu disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan selama dimanapun berada demi kepentingan bersama,” ucap Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.
Selain personil Polsek Ledo, bagi warga masyarakat Kec. Ledo yang datang ke pelayanan masyarakat SPKT Polsek Ledo diwajibkan melaksanakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak/tidak Membuat kerumunan).
“Untuk disiplin Protokol Kesehatan akan terus dilakukan dengan memberikan himbauan serta mengajak seluruh anggota dan elemen masyarakat untuk bersama melaksanakan dan menjalankan 3M agar penyebaran Covid-19 ini dapat ditekan dan dicegah,” tutup Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.
