
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Memasuki Kemarau Bhabinkamtibmas Polsek Samalantan Briptu Yordanus Sindi himbaukan cegah karhutla ke masyarakat. Hal tersebut disampaikan ke Dwi Pranajaya saat ngobrol-ngobrol kala mengantar keluarganya membuat laporan kehilangan surat berharga di Polsek Samalantan, Jumat (12/8).
Memasuki musim kemarau ini akan berpotensi terjadinya pembakaran hutan dan lahan, Briptu Yordanus sindi menjelaskan ada Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat nomor 103 tentang Pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal.
Pentingnya pemahaman tentang tata cara pembukaan areal lahan yang benar perlu disosialisasikan terus ke masyarakat. Hal itu sesuai dengan ujar Bhabinkamtibmas Briptu Yordanus, “Pemahaman ini (tata cara pembukaan areal lahan) penting agar masyarakat terhindar dari permasalahan pembakaran lahan, terlebih bila menjalar dan membakar lahan milik orang lain yang bersebelahan”.
Penulis : Humas Polsek Samalantan
