Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Jajaran Polsek Samalantan Polres Bengkayang tengah gencar menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan memerangi serta berantas pungutan liar diwilayah hukumnya.

Termasuk dikantornya, mencegah adanya praktek pungli dilingkungan Polsek Samalantan, maka dilakukan sosialisasi langsung kewarga bahwa tidak ada pungutan liar pada pelayanan masyarakat.

Seperti yang dilakukan Aipda Erixon Simanjuntak pada Rabu (23/12/2020) pagi, selesai pelayanan pembuatan surat kehilangan untuk warga, disampaikan bahwa dalam laporan tersebut tidak dipungut biaya.

Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring bahwa kegiatan sosialisasi ini rutin digelar pihaknya, agar tidak terjadi praktek yang dapat merugikan masyarakat.

“Diharapkan masyarakat dapat mengerti dan tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya”, ungkap Kapolsek Ipda Nusanatara Sembiring.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.