polresbengkayang.com – Wilayah perairan pesisir merupakan sumber utama masyarakat pesisir dan nelayan menangkap ikan. Oleh karena itu, kawasan perairan tersebut menjadi satu-satunya harapan masyarakat pesisir untuk bertahan hidup.

Untuk menjamin nelayan kecil yang ada di pesisir perairan Sat Polair Polres Bengkayang melakukan sosialisasi kepada nelayan yang ada di pesisir Desa Karimunting.

Melalui Program Quick Wins 6 tentang Polisi Sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik Sat Polair Polres Bengkayang mengundang UPT Perikanan Kab. Bengkayang menjadi Narasumber dalam acara tersebut untuk memberikan informasi berkaitan dengan penerbitan ijin kapal perikanan atau daftar pencatatan kapal perikanan bagi nelayan kecil.Selasa(21/05/2019).

Kasat Polair Polres Bengkayang AKP APEP SYAMSUL HAKIM S.IP menjelaskan kegiatan ini selain bersilahturahmi dengan nelayan pesisir bahwa kami juga memberikan informasi dan edukasi tentang prosedural dalam pembuatan surat kapal perikanan sehingga nelayan yg selama ini belum memiliki surat kapal berkenan untuk membuat.

Kami juga sampaikan bahwa surat kapal wajib dimiliki oleh nelayan yang mempunyai kapal, mari bersama-sama kita tertib administrasi ketika melaut pungkas Kasat Polair.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena selama ini ada beberapa nelayan yang ingin membuat surat ijin kapal perikanan namun tidak tau karena tidak mendapat informasi yang tepat.

Kegiatan ini didukung oleh muspika kec. Sui Raya Kepulauan dihadiri oleh Camat, Danramil, Danposmat TNI Al, Kades, UPT Perikanan dan masyarakat nelayan pesisir di Desa Karimunting.