Tribratanews.polri.kalbar.go.id – Polsek Ledo Polres Bengkayang, dalam rangka Mencegah praktek pungutan liar diwilkum Polsek Ledo personil SPKT terus lakukan sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat yang berkunjung di Mako Polsek Ledo dengan menggunakan media bener , pada Kamis (19/01/2023) Pagi.

Sebagaimana Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, polri melalui piket Spkt terus melaksanakan sosialisasi stop pungli kepada masyarakat diwilkum Polsek Ledo, sebagaimana seperti yang dilakukan penjagaan Spkt 1 Polsek Ledo terhadap warga yang berkunjung ke mapolsek Ledo, mengajak masyarakat lawan dan laporkan apabila melihat atau mengalami pungli dapat mengubungi Polsek Ledo maupaun Polsek Terdekat.

Saat di konfirmasi diruang kerjanya Kapolsek Ledo IPDA M. Rohim S.H, M.H mengatakan, sosialisasi ini terus di lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pada kantor pelayanan publik yang berada di Wilayah Huk Polsek Ledo pada saat warga mengurus surat menyurat ataupun perizinan, tuturnya