Polres Bengkayang – Melalui pencegahan pungli Personil polsek Teriak Brigadir Inti harapkan wilkumnya dapat bebas dari adanya KKN, Selasa (22/02/2021).

KKN adalah suatu tindakan yang sangat merugikan bagi setiap kalangan masyarakat dan negara , dikarenakan KKN hanya menguntungkan suatu pihak tertentu yang memiliki kekuasaan berlebih sehingga orang-orang kecil dan jujur akan dirugikan.

Oleh karena setiap hal yang berhubungan dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ini harus cepat di hilangkan dan dihapuskan dari kebiasaan masyarakat.

Seperti yang di laksanakan oleh personil polsek Teriak kali ini memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk bersama-sama mencegah adanya tindakan pungli.

Karena seperti yang di ketahui bahwa Pungli memiliki sifat memeras, menipu dan termasuk dalam tindakan Korupsi. Yang mana hal ini harus di berantas agar tidak menjadi masalah yang meresahkan masyarakat sekitar.

Maka dari itu dengan adanya kegiatan menyampaikan imbauan Stop Pungli oleh Brigadir Inti ini di harapkan dapat mencegah adanya tindakan yang termasuk dalam KKN di wilayah hukum polsek Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga