Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Dengan sosialisasikan protokol Kesehatan Covid 19, Polsek Samalantan Polres Bengkayang terus berupaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan salah satu anggota Polsek Samalantan, Aipda Erixon Simanjuntak pada Selasa tanggal 9 Pebruari 2021 pagi, sosialisasikan Prokes covid 19 kepada warga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.
Dalam sosialisasinya, Erixon mengimbau masyarakat untuk terapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari seperti menggunakan masker, menjaga pola hidup bersih dengan mencuci tangan serta hindari kerumunan atau tetap menjaga jarak.
Sementara itu, Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring menerangkan bahwa Sosialisasi ini merupakan langkah dari pihaknya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Samalantan.
“Difase adaptasi kebiasaan baru ini, Polsek Samalantan akan terus sosialisasikan prokes covid 19, agar masyarakat tidak tertular virus corona”, ungkap Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
