
Polres bengkayang,Polsek Jagoi babang-Bripka Benny pada saat melakukan pelayanan publik kepada masyarakat juga menyampaikan sosialisasi pungli kepada masyarakat yang datang ke polsek jagoi babang
Jumat (30/10/2020)
Selain melakukan tugas pokok melindungi,mengayomi dan melayani polsek Jagoi babang melalui Bripka Benny menyampaikan sosialisasi pungli kepada warga yang datang ke polsek jagoi babang, Adapun sosialisasi yang di sampaikan adalah menjelaskan bahwa pelayanan di polsek jagoi babang tidak di pungut biaya serta menjelaskan bahwa praktek pungli merupakan perbuatan melangar hukum
Melalui sosialisasi tersebut di harapkan masyarakat semakin mengerti dan memahami tentang pungli dan apabila menjadi korban bisa di laporkan ke polsek jagoi babang
“Agar masyarakat semakin mengerti tentang pungli kami rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan harapan kedepannya tidak ada lagi pungli di wilayah hukum polsek jagoi babang”. Tutur Bripka Benny
Penulis:Humas polsek jagoi
