Rabu tanggal, 24 Nov 2021 sekira pukul 23.00 s/d 23.30 wib  telah dilaksanakan kegiatan monitoring diseputaran Kec. Lumar Kab. Bengkayang ttg aktifitas masyarakat dimasa pandemi Covid -19 dan pemberlakuan PPKM Mikro dari Kemendagri, Instruksi Gubernur Kalbar dan Instruksi Bupati Bengkayang.

Kegiatan monitoring dilaksanakan dibeberapa tempat yaitu seputaran, warung kopi, pusat perbelanjaan, tempat keramaian masyarakat, tempat ibadah dan tempat kerumunan lainnya.

Adapun lokasi monitoring yang dilaksanakan, sbb :

1. Warung Sdri. Parida
2. Warung Sdr Anton

Selama kegiatan monitoring Agt Polsek Lumar memberikan tentang prokes covid-19 agar masyarakat tetap mematuhi peraturan pemerintah.