polresbengkayang.com – Aipda Hendro. S bersama Bhabinkamtibmas Polsek Capkala Briptu Irwan. S menerima 1 (satu) pucuk senpi rakitan dari warga masyarakat dsn kecipu desa Capkala Agus Deni als Bentar, Rabu (04/12/19).

Menjelang pilkades dan hari Raya Natal 2019 Polsek Capkala melakukan cipta kondosi di wilayah hukum Polsek Capkala dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat “bersama Polsek Capkala ciptakan kondisi yang aman dan tentram”.

Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Capkala memberikan himbauan kepada warga binaannya, menyimpan, memiliki, memproduksi, menggunakan senpi tanpa ijin adalah pelanggaran pidana.

Kapolres Bengkayang AKBP NB Darma melalui Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon mengatakan “berkat himbauan yang dilakukan para bhabinkamtibmas masyarakat dengan suka rela memberikan senpi rakitan (lantak) miliknya ke Polsek Capkala.

“Penyerahan senpi rakitan milik masyarakat ini diharapkan mampu memberikan efek positif kepada masyarakat yakni masyarakat sadar akan bahaya menyimpan, memiliki senpi tanpa ijin” ujar Ipda L. Simbolon.