polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripka Eko. W, mengajak warga setempat untuk menolak ada nya kegiatan pungutan liar dengan sampaikan himbauan Stop Pungli, (13/03/2020).

Anggota Polsek Teriak melakukan upaya untuk menolak ada nya kegiatan Pungutan liar dengan menghimbau warga di sekitar wilayah kec. Teriak dengan menggunakan benner stop Pungli, yang mana di dalam benner tersebut sudah tercantum nomor call center untuk pengaduan kasus pungli.

Himbauan yang di berikan ini di maksudkan agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar, sehingga tidak mempersulit masyarakat kalangan menengah ke bawah khususnya warga masyarakat yang ada di wilayah kec. Teriak dalam mendapatkan pelayanan publik.

Hal tersebutlah yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Teriak dalam mencegah ada nya praktek Pungli di wilayah kec. Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga.