
polresbengkayang.com – Personel Polsek Teriak Bripka Eka. H, mengajak warga sekitar untuk tidak membuka lahan pertanian dengan menggunakan cara di bakar, (28/10/2019).
Kebakaran hutan dan lahan masih banyak terjadi di berbagai wilayah indonesia oleh karena itu dalam giat ini personil Polsek Teriak memberikan arahan kepada para pemilik lahan yang ada di wilayah Teriak agar lebih berhati-hati saat melakukan pembukaan lahan baru dengan menggunakan api.
Dengan adanya giat ini di harapkan masyarakat di wilayah tersebut ke depan nya bisa melakukan pembukaan lahan dengan cara lainnya yang tidak berpotensi menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan tubuh manusia, dan tidak menjadi pelaku dalam pembakaran hutan dan lahan yang sudah di atur dalam Undang-Undang dan ancamannya adalah pidana dan denda bagi mereka yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menyebabkan kabut asap.
Penulis : Makarius putra baraga
